Pemko Bakal Optimalkan Sosialisasi Terhadap Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan


Image : Pemko Bakal Optimalkan Sosialisasi Terhadap Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Ayat Cahyadi, S.Si - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, S.Si menyebut bahwa pemerintah pusat memberi instruksi agar pemerintah daerah optimal dalam penerapan protokol kesehatan. Ia menegaskan, masyarakat bisa memakai masker mencegah Covid-19.

Apalagi penyebaran Covid-19 sudah sangat nyata. Maka masyarakat harus disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan jaga kebersihan.

"Kita dari pemerintah daerah bakal mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat," terangnya usai mengikuti Rakorsus tingkat menteri secara online di Ruang Rapat MPP Pekanbaru, Kamis (13/8).

Rapat tersebut membahas tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ayat menyebut pemerintah kota sudah memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sejak awal pekan kemarin.

Sanksinya Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Mereka bisa terkena sanksi denda atau sanksi kerja sosial.

Keduanya merupakan sanksi administratif bagi pelanggar yang terjaring razia. Besaran denda yakni Rp250.000.(Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/10/2025] Bapenda Pekanbaru Segera Lakukan Penataan Internal [29/10/2025] Wako Pastikan Asupan Gizi Gratis Berjalan, Pekanbaru Menuju Zero Stunting [28/10/2025] Panel PJU Dirusak OTK, Lampu di Sudirman Ujung Padam [28/10/2025] 32 Calon Pasangan Sudah Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru [28/10/2025] Pemangkasan TKD di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD [28/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad