PEKANBARU
- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggelar rapat pembahasan
kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,
Senin (20/12).
Rapat yang
dipusatkan di ruang rapat Bagian Kerjasama lantai 4 gedung utama
komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya ini, dipimpin
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Syoffaizal ,
M.Si.
"Dalam rapat tadi
juga kita lakukan evaluasi kerjasama tahun lalu sambil me-review (kaji
kembali) apa yang mesti kita lengkapi lagi, agar untuk penandatangan MoU
berikutnya bisa lebih baik lagi," ucapnya.
Selain itu, kata Syoffaizal, turut juga dilakukan pembahasan terkait hutang pemerintah kota ke BPJS Kesehatan.
"Karena
masih ada yang belum dibayarkan. Itu nanti akan kita kaji sesuai
Permandagri Nomor 28 Tahun 2021 (tengang Pencatatan Pengesahan Dana
Kapitasi JKN pada FKTP Milik Pemerintah Daerah)," ungkapnya.
Lebih
jauh disampaikan Syoffaizal, sejauh ini sudah terdapat sejumlah
kerjasama yang telah terjalin antara pemerintah kota dengan BPJS
Kesehatan.
"Seperti
kerjasama pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Pekanbaru dan juga PNS,
termasuk juga Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah)," paparnya.
Nantinya,
lanjut dia, untuk biaya kesehatan yang tidak tercover pemerintah kota
akan dibantu oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial dalam
program jaminan sosial yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS).
"Ini
berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah dan
Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tengang Tata Cara Kerjasama Daerah,"
tutupnya. (Kominfo2/RD1)