PEKANBARU - Lebih kurang dua bulan lagi kontrak pengelolaan sampah dengan pihak ketiga akan berakhir. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kedepan akan mengambil alih pengelolaan sampah.
Wakil Walikota Pekanbaru, H Markarius Anwar mengungkapkan, sampah lingkungan akan dikelola oleh pihak kecamatan dengan membentuk Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS).
"Kita akan kembalikan pengelolaan sampah lingkungan kita kepada kecamatan, kelurahan, RT RW, dalam bentuk Lembaga Pengelolaan Sampah LPS," jelas Markarius Anwar saat menghadiri acara halal bi halal di Masjid Nurul Ikhlas Jalan Angkasa RT 01/ RW 01, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kamis (24/4/2025) malam.
Untuk sampah ruko dan pasar, dikelola oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
"Kami hitung cost nya jauh lebih murah dari pada memakai pihak ketiga. Dan ini melibatkan partisipasi publik. Sehingga semua merasa bertanggungjawab pada sampah yang ada dilingkungan kita," ulasnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru berencana kedepannya tidak ada lagi tempat sampah disepanjang jalan. Seluruh sampah akan diangkut ke TPS sampah yang ada di masing-masing wilayah kecamatan.
"Dan salah satu yang akan kita lakukan, nantik tidak ada lagi kotak-kotak sampah di sepanjang jalan. Semua dibuang di TPS wilayah. Dan TPS wilayah ada standarnya, tertutup, dipagar. Ditutup pakai atap. Jadi tidak berbau juga. Perubahan ini mungkin akan menguras tenaga. Namun itu memang kita siapkan, insyaallah," pungkasnya.(Kominfo9/rd3)