Pemko akan Berikan Insentif ke Pedagang STC


Image : Pemko akan Berikan Insentif ke Pedagang STC
Mediasi Perwakilan Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) dengan Kepala Cabang PT. Swarna Internusa Pertiwi (Pengelola STC) di ruang rapat lantai V gedung utama komplek perkantoran terpadu Wali kota di Kecamatan Tenayan Raya - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan memberikan insentif kepada pedagang di pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC).

"Angkanya berapa, itu lagi dihitung," kata Wali kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, usai memimpin mediasi polemik kenaikan tarif service charge atau biaya layanan antara pedagang dan pengelola STC, bertempat di ruang rapat lantai V gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Kecamatan Tenayan Raya, Senin (14/2).

Disampaikannya, insentif yang akan diberikan pemerintah kota tersebut bersumber dari pemotongan pajak yang merupakan kewajiban dari pengelola STC.

"Insentif yang kita berikan adalah pemotongan-pemotongan pajak yang kita berikan kepada pengelola. Tetapi pengelola bukan berarti tidak bayar (pajak), mereka tetap bayar. Tapi pajak tersebut kita potong untuk diserahkan kepada pedagang," ungkapnya.


Pada mediasi itu, Wali kota turut memberikan arahan kepada pedagang maupun pengelola agar polemik yang terjadi tak terulang lagi di kemudian hari.

Kepada para pedagang, walikota berpesan agar bisa memaklumi dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Hal itu mengingat pemerintah kota tidak bisa mencampuri setiap kebijakan yang diambil oleh pengelola SCT.

"Maka sebab itu, kita minta kebijakan dari kedua belah pihak untuk bisa memahami secara bijak. Kepada pedagang, kalau ada keluhan, bicarakan secara kekeluargaan. Jangan sampai ribut-ribu, apalagi sampai diboncengi orang lain," ujarnya.

"Kalau kita bertengkar, ribut, pasar kita jadinya sepi, tak bisa tumbuh," tegas Wali kota menambahkan.

Kemudian ke pengelola, diharapkan lebih bijak dalam mengambil kebijakan terutama di tengah pandemi covid-19 saat ini.

"Kepada pengelola harus lebih arif. Di dalam sesama kesulitan ini, harus bisa saling memahami. Karena kedua belah pihak dalam kondisi yang susah akibat pandemi covid-19. Untuk itu harus bisa saling memahami," tutupnya.

Turut hadir pada mediasi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Syoffaizal, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan El Syabrina, Kepala Disperindag Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin dan Kepala Inspektorat Syamsuir. (Kominfo6/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/07/2025] Penertiban Truk Tonase Besar, Wako Pekanbaru Gandeng Pengusaha Angkutan [17/07/2025] Kepala DKP Pekanbaru Bersama Pj Sekda Riau Lepas Truk Pengangkut Bantuan Pangan Beras [17/07/2025] Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Program Nasional 3 Juta Rumah [17/07/2025] Tenda Biru Dibangun Kembali Pasca Penertiban, Pemilik Diminta Segera Bongkar [17/07/2025] Pemerintah Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun, Disdik Pekanbaru: Ada Rencana Masuk SD Wajib TK [17/07/2025] Kadisdik Pekanbaru Apresiasi Peran Serta Wali Murid Jalankan Program MPLS