PEKANBARU
- Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Binawidya menjalin kerjasama di bidang
Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak
dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota
Pekanbaru.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Camat Binawidya Edi Suherman S.Sos dan Kepala DP3A Chairani S.STP., M.Si, Rabu (13/10).
Kegiatan yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Binawidya ini turut dihadiri Danramil 06/Sukajadi, Kapolsek Tampan, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Kualitas Keluarga, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Camat Binawidya Edi Suherman S.Sos dan Kepala DP3A Chairani S.STP., M.Si, Rabu (13/10).
Kegiatan yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Binawidya ini turut dihadiri Danramil 06/Sukajadi, Kapolsek Tampan, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Kualitas Keluarga, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru.