PEKANBARU
- Pembayaran 13 objek pajak dan retribusi di Kota Pekanbaru ditargetkan
rampung Desember mendatang. Dengan sistem pembayaran elektronik ini,
wajib pajak atau retribusi cukup lakukan scan melalui aplikasi.
Walikota
Pekanbaru Firdaus menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemko) menjalin
kerjasama dan standarisasi dengan Bank Riau Kepri (BRK) sebagai mitra.
Nantinya, BRK akan melaunching Kanal Qris yang dapat melayani semua
layanan e-commerce, agar dapat memudahkan warga melakukan pembayaran
elektronik.
"Melalui
Kanal Qris ini, semua e-commerce bisa kita layani. Insya Allah, BRK akan
launching secara resmi kanal itu besok dan penggunaannya pertama
digelar di Kota Pekanbaru," kata Walikota, Selasa (31/8).
Menurutnya, pembayaran secara elektronik ini tidak akan sulit. Sebab warga hanya perlu mendownload aplikasi di smartphone.
"Mereka
hanya perlu scan barcode untuk pembayaran melalui aplikasi di
smartphone. Kita juga akan minta agar masing-masing dinas teknis
memberikan edukasi kepada warga," jelasnya.
Diperkirakan
ada 13 objek pajak dan retribusi yang segera menggunakan pembayaran
elektronik tersebut. Beberapa di antaranya adalah pembayaran parkir,
retribusi sampah, pajak Bapenda dan lain-lain.
Pemko
menargetkan Desember, secara keseluruhan sudah rampung. Minimal
pembayaran 10 objek pajak dan retribusi sudah bisa dijalankan.
(Kominfo3/RD1)