Pekanbaru Usulkan UMK Tahun 2025, Naik 6,5 Persen dari Tahun Lalu


Image : Pekanbaru Usulkan UMK Tahun 2025, Naik 6,5 Persen dari Tahun Lalu
Pj. Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat S.STP., M.Si. usai Penandatanganan Berita Acara Perhitungan Nilai UMK Tahun 2025 - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menandatangani Berita Acara Perhitungan Nilai Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025. Penandatanganan ini juga mencakup Rekomendasi Usulan UMK kepada Pj Gubernur Riau Rahman Hadi.

Pj Wali Kota Roni Rakhmat usai penandatanganan Berit Acara Perhitungan Nilai Upah di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (13/12/2024), mengatakan, UMK tahun 2025 diusulkan sebesar Rp3.675.937,97. Angka ini berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru.

"Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan UMK tahun 2024 yang sebesar Rp3.451.584," ungkapnya.

UMK Pekanbaru akan diumumkan oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi. Namun, waktu penetapannya UMK Pekanbaru belum ada kepastian.

"UMK tahun 2025 harus ditetapkan paling lambat 18 Desember 2024. Setelah ditetapkan, UMK baru ini akan disosialisasikan kepada para pengusaha dan perusahaan di Pekanbaru agar dapat diterapkan mulai tahun 2025 sesuai dengan keputusan yang ada," jelas Roni. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/09/2026] Dulu Berjuang Menang, Kini Agung-Markarius Mengabdi untuk Pekanbaru [21/09/2026] Pekanbaru Zero Hotspot, Pemko Perkuat Penanggulangan Dampak Kabut Asap Kiriman [21/09/2026] Ekonomi Pekanbaru Tumbuh 7,39 Persen, BPS Sebut Tiga Sektor Utama Jadi Pendorong [21/09/2026] Pemko Pekanbaru Telusuri Tiga Persoalan Batas Wilayah Kelurahan [21/09/2026] Kelompok Rentan Diingatkan Bahaya Asap, 21 Puskesmas Dipastikan Siap Layani Warga Terdampak [21/09/2026] Pekanbaru Jadi Magnet Investasi dan Belanja, Pertumbuhan Ekonomi Capai 7,39 Persen