PEKANBARU
- Kota Pekanbaru menerima penghargaan Innovative Government Award (IGA)
2021 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Walikota Pekanbaru
Firdaus menerima penghargaan dalam kategori Walikota sangat inovatif.
Pemberian
penghargaan digelar di Kantor Kemendagri di Jalan Merdeka Utara,
Jakarta Pusat. Penghargaan IGA 2021 kali ini dihadiri oleh Menteri Dalam
Negeri Tito Karnavian, para pejabat dibawahnya dan juga oleh para
pemenang penghargaan dari provinsi beserta kabupaten/kota.
Kegiatan
tersebut dihadiri secara langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus,
Sekretaris Daerah Muhammad Jamil, Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan (BPP) Azwan dan juga Camat Rumbai Vemi Herliza. Piala dan
sertifikat diserahkan langsung secara simbolik oleh Menteri Dalam
Negeri.
"Kota Pekanbaru
memperoleh nilai Indeks Inovasi Daerah tahun ini yaitu sebesar 60,14.
Artinya, Pekanbaru masuk kedalam kategori Kota Sangat Inovatif," ujar
Kepala BPP Pekanbaru Azwan yang menggawangi ajang kegiatan ini.
Penghargaan
ini disiarkan secara langsung melalui zoom dan YouTube Kemendagri dan
berlangsung Rabu (29/12) mulai pukul 08.30 WIB. Walikota Pekanbaru
menerima penghargaan sebagai Kota Sangat Inovatif.
"Penghargaan
akan diserahkan di Kantor Kemendagri hari ini. Pemerintah provinsi,
pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten lainnya juga mendapat
penghargaan," ujarnya.
Daerah
yang menerima penghargaan IGA 2021 serta daerah penerima penghargaan
kategori sangat inovatif dibagi menjadi beberapa bagian. Untuk kategori
provinsi, penerima IGA 2021 antara lain, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara
Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Jambi, dan
Banten.
Kategori
kabupaten yaitu Banyuwangi, Wonogiri, Bogor, Tabalong, Tegal, Indragiri
Hilir, Muara Enim, Sungai Selatan, Tanggamus, Bojonegoro, Lampung Barat,
Musi Rawas, Malang, Aceh Jaya, Sumedang, Situbondo, Pangkajene dan
Kepulauan.
Kategori kota
ialah, Surabaya, Singkawang, Padang Panjang, Tangerang, Cihami,
Yogyakarta, Makassar, Mojokerto, Probolinggo, Pariaman, Bandung, dan
Pekanbaru.
Kategori
daerah perbatasan adalah Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Bintan,
Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Kategori daerah tertinggal antara lain, Kabupaten Sumba Timur,
Kabupaten Belu, dan Kabupaten Nabire. (Kominfo1/RD1)