PEKANBARU
- Sistem Merit Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota
(Pemko) Pekanbaru, masuk kategori Baik sesuai hasil penilaian yang
dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Alhamdulillah,
dari sebelumnya kategori buruk, sekarang kita mendapat kategori baik,"
ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil M.Ag
M.Si, Jumat (22/1).
Dengan hasil penilaian Baik tersebut, KASN akan memberikan piagam penghargaan kepada Pemko Pekanbaru.
"Piagam
penghargaan ini sesuai jadwal akan diserahkan oleh KASN kepada 20
kabupaten kota sebagai penerima Piagam Sistem Merit Manajamen ASN pada
tanggal 28 Januari 2021 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta," terang
Sekdako.
Disampaikannya,
piagam penghargaan yang akan diterima merupakan bentuk kerja nyata
pemerintah kota di bawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota
Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST., MT - H. Ayat Cahyadi S.Si, yang terus berupaya
membenahi dan memperbaiki sistem manajemen kepegawaian.
"Sehingga penataan kepegawaian di Kota Pekanbaru terus mengarah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," ucap Sekdako.
"Terbukti,
sekarang kita mendapat nilai kategori Baik dari KASN. Artinya, kinerja
Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan bapak walikota dan bapak wakil
walikota sudah bisa memperbaiki dan membawa sistem manajemen kepegawaian
ke arah yang lebih baik," ulasnya.
Lebih
jauh disampaikan Sekdako, piagam penghargaan tersebut juga atas
penilaian kebijakan pemerintah kota dalam memberikan tambahan
penghasilan kepada para pegawai.
"Jadi Sistem Merit ini juga karena ada pemberian penghasilan tambahan terhadap pegawai," tutupnya. (Kominfo2/RD1)