PEKANBARU
- Pemerintah pusat masih menyatakan Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 mulai 9-22 November 2021.
Di masa PPKM level 2 tahap keempat ini, Pemko Pekanbaru fokus pada
vaksinasi warga lanjut usia (lansia).
"Dari
instruksi menteri dalam negeri nomor 58, hasil evaluasi PPKM di luar
Jawa dan Bali, Kota Pekanbaru masih berada di level 2 mulai 9 hingga 22
November. Hasil pemaparan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), fasilitas
perawatan pasien Covid-19, rumah sakit dan isolasi terpadu (isoter)
sudah kosong semuanya, baik Pemko maupun Pemprov Riau," ujar Walikota
Pekanbaru Firdaus usai rapat evaluasi PPKM di Gedung Utama Kompleks
Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (9/11).
Dalam
Instruksi Mendagri yang baru ini, vaksinasi pertama lansia dan
pelacakan kontak erat harus terealisasi. Agar Pekanbaru bisa masuk dalam
PPKM level 1.
Berdasarkan
laporan kepala Dinkes, progres vaksinasi masyarakat usia 18-59 tahun
sudah lebih dari 70 persen. Sementara, vaksinasi bagi lansia minimal 60
persen.
Pekanbaru baru
mencapai 51 persen untuk vaksinasi lansia. Secara jumlah, Pekanbaru
butuh 11.000 orang lansia lagi yang divaksin.
"Makanya
tadi saya bagi tugas bagi 21 puskesmas. Jadi, masing-masing puskesmas
harus memvaksin 488 orang lansia. Para lurah harus mengajak pada lansia
di wilayah kerjanya dalam waktu 10 hari ke depan," ucap Firdaus.
Sementara, pelacakan kontak erat harus terpenuhi 1 banding 15. Rupanya, pelacakan kontak erat juga tak mudah. (Kominfo1/RD1)