PEKANBARU - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Pekanbaru menggelar Rapat Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 dan Permohonan Pengaktifan Etalase Konstruksi Katalog Elektronik Versi 5 pada hari Rabu (7/5/2025) di Ruang Rapat PBJ Lantai 2.
Dalam agenda ini, Kepala BPBJ Hadi Firmansyah memaparkan implementasi Katalog Versi 6.0 kepada OPD berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024.
Ia menjelaskan, Katalog Versi 6.0 adalah bagian dari langkah strategis yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Katalog ini mendorong transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kemudian Kepala LKPP mengeluarkan Surat Edaran yang memuat penjelasan implementasi Katalog Elektronik Versi 6 dan penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5, sehingga dengan hadirnya kebijakan tersebut tentu berdampak signifikan pada ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang mana dengan penonaktifan E-Katalog versi 5 dan hadirnya E-Katalog versi 6 tentu menuntut adaptasi dari seluruh perangkat daerah untuk memahami teknis pengelolaan dan implementasi versi terbaru yang mana Pemerintah Kota Pekanbaru masih perlu banyak belajar lebih mendetail terkait penerapan e-katalog v.6 ini dengan ahlinya,” ujarnya.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) dari PUPR, PERKIM, DISDIK, DISHUB dan DLHK tersebut juga digelar diskusi bersama PBJ Setda Kota Pekanbaru.
Dari hasil diskusi peserta memohon agar LKPP mengaktifkan kembali Katalog Lokal Konstruksi Kota Pekanbaru, mengingat etalase ini belum tersedia. Ada beberapa pertimbagan diantaranya terdapat kegiatan konstruksi mendesak serta merupakan lanjutan kegiatan Tahun 2024 dan belum terakamodir dalam katalog elektronik Versi 6.0 termasuk juga keperluan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintah dan/atau layanan publik yang bersifat mendesak dan tidak dapat terhenti.
Terkait dengan pemanfaatan e-katalog versi 6, Pemerintah Kota Pekanbaru menyambut baik dan siap mengambil langkah-langkah strategis ke depan untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD). Sosialisasi dan pelatihan kepada para pejabat pengadaan (PP), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), kuasa pengguna anggaran (KPA), pengguna anggaran (PA) menjadi penting.
Selain itu pihaknya akan meningkatkan kapasitas SDM di seluruh OPD, mendorong penyedia lokal termasuk UMKM untuk bergabung dalam platform katalog.
"Kita pun harus terus menjalin koordinasi aktif dengan LKPP serta instansi teknis lainnya demi kelancaran implementasi versi terbaru ini. Kami berharap dukungan dari LKPP RI sehingga Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi salah satu daerah yang berhasil dalam implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 dan menjadi contoh baik bagi daerah lain," jelasnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan pemahaman bersama terkait kebijakan penerapan e-katalog v.6 dalam mewujudkan proses pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang efektif maupun efisien.
"Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Sekda sudah memerintahkan PPK, bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, pejabat pengadaan, untuk segera membuat akun dan astungkara hampir 95% akun inaprop non penyedia sudah bisa didaftarkan dan siap untuk melakukan transaksi, dan bagi penyedia juga diharapkan segera membuat akun penyedia sehingga proses Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 bisa berjalan lancar," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)