PBJ Pekanbaru Gelar Pendampingan Entry Data SIRUP 2025 Kepada Dinas Perkim


Image : PBJ Pekanbaru Gelar Pendampingan Entry Data SIRUP 2025 Kepada Dinas Perkim
PBJ) Setda Kota Pekanbaru melakukan pendampingan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru untuk melakukan entry data pada Aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2025. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Pekanbaru melakukan pendampingan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru untuk melakukan entry data pada Aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2025.

Pendampingan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pengadaann barang/jasa pemerintah Tahun Anggaran 2025.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap unit kerja mampu menginput data rencana pengadaan dengan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Rabu (12/3/2025).

Ia menjelaskan, pendampingan Dinas Perkim untuk entry data digelar di Lantai 2 Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru, pada Rabu. Dengan tim teknis yang bertugas memberikan panduan, menjawab pertanyaan dan membantu menyelesaikan kendala teknis dalam penggunaan aplikasi SIRUP, disamping itu juga diberikan pembaruan terkait regulasi terbaru mengenai pengadaan barang/jasa yang telah diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) RI.

"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data rencana pengadaan. Kami berharap dengan adanya kegiatan pendampingan ini seluruh perangkat daerah dapat menyusun rencana pengadaan secara lebih terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat mendukung pelaksanaan anggaran yang lebih efektif dan efisien pada tahun 2025," jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyelesaikan berbagai masalah teknis yang sering dihadapi saat menggunakan aplikasi SIRUP. Seperti kendala dalam input data, penyesuaian dengan struktur anggaran, dan sinkronisasi dengan sistem informasi lainnya.

"Dalam kesempatan tersebut peserta diberikan simulasi langsung tentang cara mengentry data mulai dari tahap perencanaan, penentuan kebutuhan, hingga pelaporan rencana pengadaan yang harus dipublikasikan melalui aplikasi SIRUP," jelasnya.

Dengan terselenggaranya pendampingan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memenuhi kewajibannya mempublikasikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara transparan dan akurat.

"Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang menjunjung tinggi efisiensi, akuntabilitas dan pencegahan korupsi. Melalui komitmen bersama diharapkan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2025 dapat mendukung tercapainya pembangunan yang lebih berkualitas dan berdaya saing,” pungkasnya. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/04/2025] Program Makan Bergizi Gratis di Pekanbaru Berlanjut Mulai Pekan Depan [17/04/2025] Ketua MKA LAMR Pekanbaru Dikukuhkan, Wako Harapkan Sinergi Bangun Kota [17/04/2025] Wako bersama Kapolda Riau Hidupkan Kembali Suasana di Rumah Singgah Tuan Kadi [17/04/2025] Uji Kompetensi Seleksi PPPK tahap II di Pemko Pekanbaru Berlangsung Mei 2025 [17/04/2025] Command Centre Pekanbaru Segera Beroperasi Kembali [17/04/2025] Wako Pekanbaru Tegaskan Bakal Copot Kepala Sekolah yang Minta Uang Perpisahan