Panggil BPN, Ini Hasil Pembahasan Ranperda IMT


Image : Panggil BPN, Ini Hasil Pembahasan Ranperda IMT
Ketua Pansus Ranperda Izin Membuka Tanah, Ferry Sandra Pardede. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Ketua Pansus Ranperda Izin Membuka Tanah (IMT) Ferry Sandra Pardede mengatakan, saat ini pihaknya terus menggesa pembahasan dan telah memanggil pihak berkompeten dan tim ahli untuk memberikan masukan terhadap Ranperda IMT ini.

Menurut Politisi Hanura ini lagi, Ranperda ini ditargetkan rampung pada bulan Agustus mendatang.

"Kita sudah panggil pihak berkompoten seperti BPN, camat serta Dinas Pertanahan, tentunya catatan dan masukan yang disampaikan menjadi perhatian kita bersama. Karena dengan situasi kota saat ini mungkin ada plus minus dari Ranperda ini," Ungkap Ferry saat ditemui Senin (8/7/2019).

Menurut Ferry lagi, dari Informasi yang disampaikan oleh BPN ke pihaknya di Pansus, ada beberapa kendala yang memang harus diperhatikan, terutama mencari tanah yang sesuai kriteria di dalam ranperda IMT melihat kondisi Kota Pekanbaru saat ini.

"Sementara kita juga dapat informasi bahwa, dinas Petanahan akan dibuat peraturan lanjutan dalam bentuk perwako, tapi kita dipansus khawatir malah nanti ada kepentingan lain makanya kita kunci peratuarnnya di Ranperda ini," Tambah Ferry lagi.

Menurut Ferry lagi, memang pengertian dan pemahaman pihaknya di tim Pansus izin yang diajukan Pemko ini kurang tepat rasanya jika diberlakukan di Pekanbaru kota. Karena dari luas Kota Pekanbaru ia merasa sudah memiliki hak atas tanah kepemilikan. “Mulai dari SKT maupun SHM, HGU, HGB semua sudah ada saya rasa. Jadi kita mau dengar dahulu sejauh mana pendapat para stakeholder ini,” lanjutnya.

Pihaknya mengaku urgensi dari Ranperda IMT ini memang belum terlalu dibutuhkan. Sementara itu Perda IMT ini hanya dimiliki oleh Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur. Perda ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. “Didengarkan pendapat para ahli untuk memberikan masukan agar Perda IMT ini benar-benar efektif untuk diberlakukan di kota Pekanbaru,” tutup Politisi Hanura ini.(Kominfo9/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[12/09/2026] Bapenda dan BPN Pekanbaru Integrasikan Layanan Pertanahan, Permudah Pengurusan BPHTB [11/09/2026] Dekatkan Pelayanan ke Warga, Pemko Pekanbaru Dapat Dukungan Ombudsman RI Bentuk MPP Mini [11/09/2026] Bakar Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Tuanku Tambusai, BPBD Pekanbaru Gerak Cepat Kendalikan Api [11/09/2026] Camat Bukit Raya Apresiasi Program Social Action Asuransi Astra Pekanbaru, KWT Berkah Kandis 09 Terima Bantuan [11/09/2026] Wawako Apresiasi Gelar Budaya Melayu Islam DMDI Pekanbaru [11/09/2026] 3.028 Warga Pekanbaru Terserang ISPA, Diskes Minta Waspadai Kabut Asap