PEKANBARU -- Nilai impor Riau bulan Mei 2018 mencapai US$ 152.04 juta atau mengalami penurunan sebesar 12,33 persen dibanding nilai impor April 2018 yang mencapai US$ 173.42 juta.
"Penurunan ini disebabkan oleh turunnya impor migas sebesar 47,88 persen, meskipun impor non migas naik sebesar 8,20 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) perwakilan Provinsi Riau Aden Gultom, Rabu (11/7). Ia mengatakan penurunan impor non migas Mei 2018 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada empat golongan barang, yaitu Mesin mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 9.32 juta, Kayu, Barang dari Kayu sebesar US$ 5.74 juta, Bubur Kayu (Pulp) sebesar US$ 5.71 juta, serta Kertas dan Karton sebesar US$ 0.37 juta.
"Sedangkan peningkatan impor non migas terjadi pada enam golongan barang, yang terbesar yaitu Pupuk sebesar US$ 20.84 juta, Bahan Kimia Organik sebesar US$ 4.93 juta, dan Garam, Belerang, Kapur sebesar US$ 2.09 juta," ujar Aden. Sementara itu, lanjut Aden, selama Januari-Mei 2018, nilai impor Riau mencapai US$ 727.38 juta atau mengalami kenaikan sebesar 64,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 yang besarnya US$ 443.20 juta.
"Peningkatan impor ini disebabkan oleh naiknya impor migas dan impor non migas masing-masing sebesar 33,42 persen dan 73,56 persen," Cakapnya.
Impor non migas selama Januari-Mei 2018 didominasi oleh Mesin-mesin/Pesawat Mekanik US$ 222.46 juta (37,81 persen), kemudian Pupuk sebesar US$ 113.05 juta (19,22 persen), Bubur Kayu (Pulp) US$ 55.50 juta (9,43 persen), serta Bahan Kimia Organik US$ 29.15 juta (4,95 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 71,42 persen. (kominfo3/RD1)