Naik Tipe, Dishub Pekanbaru Tambah Bidang dan UPT


Image : Naik Tipe, Dishub Pekanbaru Tambah Bidang dan UPT
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan melakukan penambahan bidang baru, seiring dengan adanya kenaikan Tipe pada tahun ini. 

Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja dan pelayanan agar sejalan dengan kenaikan dari tipe B menjadi tipe A. Tak hanya itu, Dishub Pekanbaru juga akan melakukan penambahan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru. 

"Ada penambahan bidang baru yakni Bidang Pengembangan Transportasi. Hal itu untuk mengoptimalkan kinerja dan pelayanan kami, sejalan dengan adanya kenaikan tipe dari B ke A," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis (20/2/2020). 

Dijelaskannya, untuk penambahan UPT baru, yakni UPT Kendali Area Traffic Control System (ATCS) dan Informasi Lalu Lintas. Untuk memegang kendali terkait ketertiban berlalu lintas, dan nantinya juga akan terkoneksi dengan pihak Satlantas Polresta Pekanbaru. 

Menurutnya, dengan naiknya Dishub Pekanbaru dari tipe B ke tipe A, maka ada program-program baru yang menjadi prioritas tahun ini. Pertama, penggantian bola lampu dengan hemat energi untuk penerangan jalan umum (PJU) yang bisa dikendalikan melalui telepon seluler pintar. 

Kedua, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran. Ketiga, aturan jam melintas dalam kota bagi truk bertonase besar. Keempat, sistem lampu pintar bisa bisa dikendalikan melalui smartphone.

"Intinya bagaimana kami dapat memberikan pelayanan maksimal, sesuai dengan visi dan misi Kota Pekanbaru," tutupnya. (Kominfo6/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[07/08/2025] Disdik Tegaskan Tidak Ada Kewajiban Beli Baju Seragam di Sekolah [06/08/2025] Investasi di Pekanbaru TW II Rp4,122 Triliun [06/08/2025] Satpol PP Pekanbaru Butuh Tambahan Ratusan Personel [06/08/2025] Wali Kota Pekanbaru Bahas Masa Depan Arsip Digital Bersama Kepala ANRI [06/08/2025] Bapenda Pekanbaru Pastikan Tidak Ada Pemotongan UP oleh Pemungut Pajak [06/08/2025] Pegawai R3 dan R4 di Pemko Pekanbaru Rencananya Bakal Direkrut Jadi PPPK Paruh Waktu