MUI: LGBT Harus Diberantas


Image : MUI: LGBT Harus Diberantas
Ilustrasi LGBT - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengkritik keras terkait adanya temuan kelompok LGBT di Kantor Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Jalan Uka Kecamatan Tampan Pekanbaru, yang diduga menjadi tempat para kelompok LGBT berkumpul.

Menurut Ketua MUI Provinsi Riau, Prof Dr Nasir Karim, MA menyatakan bahwa keberadaan LGBT di Pekanbaru, Provinsi Riau ini sangat bertentangan ajaran agama Islam. Makanya, Keberadaan LGBT harus ditumpas dari negeri ini. 

"Keberadaan LGBT diharamkan di bumi Lancang Kuning ini, kita ini negeri yang berbudaya dan bukan negeri Eropa yang bebas dari segala bentuk kehidupan. Makanya, kita meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru, khusunya Wali Kota Pekanbaru untuk tidak membiarkan keberadaan kelompok LGBT di kota Pekanbaru," ungkap Nasir, Rabu (16/02).

Apalagi, lanjut Nasir, Visi kota Pekanbaru yang menuju kota yang Madani, maka keberadaan LGBT ini sangat bertentangan dengan Visi kota Pekanbaru sendiri.

Nasir juga menambahkan, Apapun bentuk alasan keberadaan kumpulan atau organisasi LGBT di bumi Lancang Kuning ini tetap diharamkan.

"Makanya kita mengimbau kepada seluruh pemuka masyarakat dan pemerintah Kabupaten dan kota untuk tidak membiarkan keberadaan kumpulan LGBT ini," imbau Nasir. (Kominfo9/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/10/2025] Bapenda Pekanbaru Segera Lakukan Penataan Internal [29/10/2025] Wako Pastikan Asupan Gizi Gratis Berjalan, Pekanbaru Menuju Zero Stunting [28/10/2025] Panel PJU Dirusak OTK, Lampu di Sudirman Ujung Pad [28/10/2025] 32 Calon Pasangan Sudah Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru [28/10/2025] Pemangkasan TKD di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD [28/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad