PEKANBARU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengkritik keras terkait adanya temuan kelompok LGBT di Kantor Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Jalan Uka Kecamatan Tampan Pekanbaru, yang diduga menjadi tempat para kelompok LGBT berkumpul.
Menurut Ketua MUI Provinsi Riau, Prof Dr Nasir Karim, MA menyatakan bahwa keberadaan LGBT di Pekanbaru, Provinsi Riau ini sangat bertentangan ajaran agama Islam. Makanya, Keberadaan LGBT harus ditumpas dari negeri ini.
"Keberadaan LGBT diharamkan di bumi Lancang Kuning ini, kita ini negeri yang berbudaya dan bukan negeri Eropa yang bebas dari segala bentuk kehidupan. Makanya, kita meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru, khusunya Wali Kota Pekanbaru untuk tidak membiarkan keberadaan kelompok LGBT di kota Pekanbaru," ungkap Nasir, Rabu (16/02).
Apalagi, lanjut Nasir, Visi kota Pekanbaru yang menuju kota yang Madani, maka keberadaan LGBT ini sangat bertentangan dengan Visi kota Pekanbaru sendiri.
Nasir juga menambahkan, Apapun bentuk alasan keberadaan kumpulan atau organisasi LGBT di bumi Lancang Kuning ini tetap diharamkan.
"Makanya kita mengimbau kepada seluruh pemuka masyarakat dan pemerintah Kabupaten dan kota untuk tidak membiarkan keberadaan kumpulan LGBT ini," imbau Nasir. (Kominfo9/RD3)