PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, menyerahkan santunan kepada keluarga penerima manfaat. Santunan ini adalah Santunan Jaminan Kematian dan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka menyerahkan santunan ini pada malam keakraban Hari Koperasi Nasional ke -79 tingkat Kota Pekanbaru tahun 2026, Kamis (30/7/2026) malam di The Premier Hotel.
Penerima Santunan Jaminan Kematian merupakan juru parkir yang termasuk dalam Pekerja Rentan. Mereka menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
Sedangkan Penerima Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja yang meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 188.476.350. Santunan ini bagi anggota Koperasi Produsen Okura Cemerlang Utama.
"Kami berharap santunan ini dapat bermanfaat untuk keluarga," ujar Wako Agung usai acara.
Menurutnya, santunan ini merupakan bukti bahwa program dari BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya menjangkau sektor formal. Namun juga menjangkau para pekerja dari sektor informal.
"Mereka bukan hanya memperoleh jaminan saat mengalami kecelakaan kerja, tapi juga mendapat jaminan ketika meninggal dunia," ujarnya.
Agung dalam kesempatan itu memastikan Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen dalam memperkuat peran koperasi. Apalagi keberadaan koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
"Kami dari pemerintah kota siap mendukung koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Wako. (Kominfo7/RD2)