PEKANBARU - Upaya penertiban tiang reklame, dan bando reklame yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam tiga minggu terakhir disambut baik masyarakat.
Sejumlah masyarakat mengapresiasi upaya penertiban yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru. Mereka juga menilai pemotongan tiang reklame juga membuat kawasan tersebut menjadi lebih tertata.
"Lebih lapang pemandangan, tidak menghalangi toko kami," kata Leni, salah seorang warga Jalan Riau, Rabu (26/3/2025).
Menurutnya, keberadaan tiang reklame yang berada di depan toko mereka menjadi penghambat penglihatan konsumen yang ingin berbelanja ke toko miliknya.
"Kami sambut baik penertiban yang dilakukan pemerintah ini. Lahan parkir juga lebih lapang. Karena selama ini akses jalan juga jadi terhambat akibat adanya tiang reklame tersebut," timpa salah seorang warga lainnya.
Dia juga berharap agar seluruh masyarakat juga bisa tertib, dan mengikuti peraturan pemerintah. Keberadaan reklame yang tidak sesuai aturan juga berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan.
Salah seorang warga lainnya, juga memberikan respon positif dengan penertiban tiang reklame ini. Ia menyebut, beberapa waktu lalu bagian dari reklame sempat terjatuh dan menimpa atap toko warga.
"Waktu itu angin kencang ada seng reklame itu yang jatuh. Ya untung sekarang sudah di potong, terimakasih Pemko Pekanbaru," ucapnya.
Pemko Pekanbaru, tengah gencar melakukan penertiban tiang reklame yang tidak berizin. Pasalnya, pada tahun ini lebih dari 500 tiang reklame yang izinnya sudah kadaluwarsa.
Pemko Pekanbaru melakukan pembongkaran terhadap besi tua yang merusak estetika kota ini. Penertiban tiang reklame ini juga seiring adanya instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
"Masih banyak yang akan kita lakukan penindakan. Karena ada 580 tiang reklame yang izinnya sudah kadaluwarsa," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Ia menuturkan, lokasi 580 tiang reklame ilegal ini tersebar di 15 kecamatan yang ada. Izin tiang reklame ini sudah mati pada tahun ini, dan tidak bisa diperpanjang lagi. (Kominfo8/RD2)
Masyarakat Sambut Gembira Penertiban Tiang Reklame Ilegal di Pekanbaru
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. - Pekanbaru.go.id