PEKANBARU -- Dalam rangka percepatan capaian cakupan kepemilikan akta kelahiran khususnya penduduk usia 0 - 18 th serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali berinovasi untuk memberikan layanan terbaik, dalam pembuatan Akta Kelahiran gratis serta melakukan Perekaman Mobile KTP-eL bagi masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman.
Namanya Jemput Bola Sinergi Disdukcapil, Camat dan Lurah (JALA SI CAMAR ), aplikasi layanan ini terdapat pada Layanan Masyarakat Keliling (LAMAK). Rencananya besok, Jum'at (9/8) akan dilaksanakan di Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai pada pukul 08.00 s/d 11.00.
"Masyarakat yang hendak datang mengurus akta kelahiran bisa membawa sejumlah dokumen. Kartu Keluarga (KK) asli, surat keterangan kelahiran (dokter, bidan dan RS bersalin) asli, kopian surat nikah orangtua, kopian KTP orangtua serta kopian KTP dua saksi," papar Kepala Disdukcapil, Irma Novrita.
Ditambahkannya, untuk pengurusan perubahan Kartu Keluarga (KK) membawa KK asli dan foto copy buku nikah. Sementara untuk perekaman KTP-eL, cukup membawa foto copy Kartu Keluarga (KK).
"Setiap pengurusan dokumen kependudukan yang sudah memiliki akta kelahiran, harus malampirkan foto copy akta kelahiran. Ini jangan sampai lupa," pungkasnya. (Kominfo7/RD3)