PEKANBARU - Larangan mudik lebaran, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021
mendatang mempengaruhi perjalanan antar kota antar propinsi di terminal
Bandara Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru.
Koordinator Satuan
Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan belum bisa memastikan
apakah bus AKAP akan berhenti beroperasi setelah keluar kebijakan
larangan mudik.
Namun, Ia memperkirakan bus AKAP tersebut akan
terpengaruh saat Peniadaan mudik mulai tanggal 6 Mei nanti. Ia juga
belum bisa memastikan apakah di tanggal tersebut operasional terminal
dihentikan.
"AKAP mungkin berpengaruh. Tetapi kita belum tahu
apakah nanti berhenti operasi atau bagaimana, kita tunggu arahan lebih
jelas lagi nanti. Kan bisa saja ada pengecualian untuk perjalanan dengan
kepentingan tertentu," kata Henry, Kamis (29/4).
Tapi, sampai
kini operasional terminal masih seperti biasa. Hanya saja, calon
penumpang yang berangkat dites dengan alat Genose Covid-19.
Ia
menambahkan, larangan mudik itu juga tidak berpengaruh bagi penumpang
yang melakukan perjalanan antar kota dalam provinsi (AKDP).
Larangan Mudik Pengaruhi Perjalanan AKAP di Terminal BRPS
Koordinator Satuan Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan - Pekanbaru.go.id
"Saya
rasa larangan mudik tidak mempengaruhi AKDP. Karenakan perjalanan dalam
provinsi masih diizinkan," jelasnya. (Kominfo3/RD1)