PEKANBARU
- Jalur zonasi mendominasi penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota
Pekanbaru. Persentase peserta didik dari jalur zonasi mencapai 70
persen.
"Jadi untuk PPDB
tahun ini penerimaan dari jalur zonasi menjadi prioritas," jelas Kepala
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Minggu (13/6).
Ada perbedaan PPDB tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Ia menyebut jumlah penerimaan dari jalur zonasi mendominasi tahun ini.
Ada
kenaikan lima persen dari persentase jalur zonasi tahun 2020 lalu.
Persentase jalur zonasi pada tahun lalu berkisar 65 persen.
Dirinya
mengatakan bahwa ada jalur afirmasi atau peserta didik kurang mampu.
Ada juga jalur prestasi dan jalur pindah orangtua dari daerah lain.
Ismardi menyebut, jalur zonasi menjadi prioritas untuk PPDB tingkat SMP. Ada perbedaan dengan kebijakan PPDB tingkat SD.
PPDB SD lebih memprioritaskan batas umur. Mereka yang lolos zonasi tapi belum cukup umur untuk masuk SD tidak bisa lolos.
"Mereka yang masuk zonasi, tapi belum tujuh tahun tidak bisa lolos. Sebab belum cukup umur," ujarnya.
Persentase jalur zonasi dalam PPDB tingkat SD juga 70 persen. Jalur zonasi untuk tingkat SD maupun SMP menjadi prioritas.
Dinas
bakal mengumumkan teknis dan prosedur PPDB tahun 2021 pada pekan depan.
Mereka masih menanti regulasi pelaksanaan PPDB dari Dinas Pendidikan
Provinsi Riau.
"Sejumlah persyaratan dalam PPDB hampir sama dengan tahun lalu," paparnya.
Jadwal
PPDB tahun 2021 di Kota Pekanbaru mundur dari jadwal awal. PPDB
bergulir dari 5 Juli 2021 hingga 11 Juli 2021 mendatang. (Kominfo4/RD2)