KIT Menjadi Objek Strategis Penggerak Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19


Image : KIT Menjadi Objek Strategis Penggerak Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19
Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru fokus membahas upaya menggerakkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Kawasan Industri Tenayan (KIT) diproyeksi bisa menopang perekonomian di Kota Pekanbaru.

"Bagaimana kita menggerakkan ekonomi di tengah pandemi. Maka kita rapat Forkompinda, sekalian dengan dinas-dinas camat dan kelurahan kita juga undang dunia usaha, perhotelan dan biro perjalanan," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Rabu (7/10).

Sinergi pemerintah pusat dan daerah baik provinsi maupun kabupaten kota, membuat rencana aksi, tentunya bagaimana menghadapi Covid-19. Sehingga masyarakat  betul-betul bisa selamat dari Covid-19 terutama menyangkut ekonomi.

"Di bidang ekonomi, jadi kita bagaimana menggerakkan ekonomi di tengah pandemi. Kita bersyukur dan berterima kepada pemerintah pusat bahwa membuat rencana aksi untuk ekonomi dengan salah satunya dengan menggerakkan pertumbuhan kawasan ekonomi strategis berupa kawasan industri tenayan (KIT)," paparnya.

Lanjutnya, Industri Tenayan masuk ke dalam rencana aksi ekonomi. Maka bagaimana Pemko Pekanbaru menyiapkan KIT ini untuk bisa bergerak. "Pemerintah provinsi ada dukungan nyata tidak hanya infrastruktur air bersih dan Kantor pemasaran insyaallah," tutupnya. (Kominfo3/rd1)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2025] Wako Imbau Anak Sekolah Pakai Masker, Bergejala ISPA Diizinkan Belajar dari Rumah [24/07/2025] Percantik Wajah Pekanbaru, Wako Tata Kembali Seluruh Taman Median Jalan [24/07/2025] Walikota Agung Dorong BPR Madani jadi Bank Syariah [24/07/2025] Atasi Kredit Bermasalah, PT BPR Pekanbaru Jajaki Kerjasama dengan Kejari [24/07/2025] Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla [24/07/2025] Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kebijakan terkait Kabut Asap, Harus Berdasarkan Data Kualitas Udara