Kesbangpol Imbau Ormas dan LSM Urus SKT


Image : Kesbangpol Imbau Ormas dan LSM Urus SKT
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru M Yusuf - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru M Yusuf menghimbau kepada pengurus ormas dan lembaga swadaya masyarakat untuk mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Sebab organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Pekanbaru ternyata banyak yang belum terdaftar di Kesbangpol.

Bahkan dari 300 an ormas dan LSM yang ada di Pekanbaru, belum separohnya yang mengajukan izin ke Kesbangpol.

"Iya, dari 300 an ormas dan LSM yang ada di Pekanbaru belum ada separohnya yang mengajukan izin ke kita. Maka dari itu,  kita minta kepada ormas dan LSM segera urus  iznnya, " harap Yusuf kepada wartawan,  Kamis kepada (25/10/2018). (Kominfo6/Rd2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[06/08/2025] Seorang Pengamen Minta Diamankan, Satpol PP Fasilitasi Pemulangan ke Daerah Asal [05/08/2025] Wamen PAN-RB Bakal Tinjau Pelayanan Publik di MPP Pekanbaru [05/08/2025] Dispusip Pekanbaru Jalin Kerja Sama Masjid Paripurna Tingkatkan Literasi Umat [05/08/2025] Wako Pastikan Tak Ada Pemberhentian THL RSD Madani, Relokasi Segera Berlangsung [05/08/2025] Truk ODOL Dilarang Masuk Kota, Wako Pekabaru Komunikasi ke Kapolda Minta Sanksi Tilang [05/08/2025] Realisasi Investasi Pekanbaru Triwulan I 2025 Rp1,32 Triliun