PEKANBARU - Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus, S.Ag., M.Ag
didampingi Pejabat Fungsional, I.r Suhaimi beserta Tenaga Pendamping
menghadiri undangan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2018 dan 2019
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Dinas Kesehatan Kota
Pekanbaru, Sabtu (10/4).
RAT tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas
Kesehatan Kota Pekanbaru, M. Noer MBS, Ketua Koperasi Rosdawati, S.Sos,
Ketua Pengawas drg. Chairul Sahri beserta seluruh jajaran kepengurusan,
pengawas, dan anggota yang melebihi 50 persen.
Idrus mengucapkan
selamat kepada Pengurus KPRI Dinkes yang telah melaksanakan Rapat
Anggota Tahunan yang telah lama dirindukan oleh seluruh Anggota
Koperasi. KPRI Dinkes Kota Pekanbaru melaksanakan RAT Tahun Buku
2018-2019 dan menyusul Tahun Buku 2020 pada bulan Juni 2021.
"Melihat
permasalahan Koperasi Dinkes ini belum melaksanakan RAT pada Tahun Buku
sebelumnya adalah masalah pembukuan yang rumit, tentunya jika ada
permasalahan pada Koperasi, Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru siap untuk
menerima aduan atau permasalahan Koperasi tersebut, karena kami
memiliki Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) dan Tenaga Pendamping," kata
Idrus.
Ia menambahkan, mengingat pesan WaliKota Pekanbaru, Dr.
Firdaus, S.T., M.T, kembangkanlah Koperasi dan UMKM yang ada di Kota Pekanbaru
terutama Koperasi Syari’ah.
"Saya tidak mengajak Koperasi untuk
beralih ke Syari’ah, namun jika Anggota Koperasi tersebut setuju maka
bentuklah Koperasi Syari’ah, tentunya sesuai dengan prinsip pola
Syari’ah," ucap Idrus.
Idrus menambahkan, RAT ini merupakan ajang
evaluasi Anggota terhadap Pengurus dan Pengawas, jika ada permasalahan
di Koperasi tersebut maka bersama sama mencari solusinya lalu merancang
Program kedepan sesuai keinginan seluruh Anggota, karena keputusan
seluruh Anggota adalah mutlak serta harus dijalankan oleh Pengurus,
tentunya dengan di awasi oleh Pengawas Koperasi.
"Tentunya dalam
melaksanakan RAT kita memilki opsi tatap muka dengan Prokes yang sangat
ketat dan secara Virtual. Sesuai imbauan WaliKota Pekanbaru kita
diharuskan untuk tetap menjaga Prokes disetiap aktifitas demi
menghindari Virus Covid-19," tutup Idrus. (Kominfo3/RD1)