PEKANBARU - Forum Group Discussion (FGD) berlangsung membahas Transformasi Posyandu. Diskusi ini digelar sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
FGD ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Lantai 4 Gedung Utama Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya. Kepala DP3APM Kota Pekanbaru Dr. Chairani, S.STP, M.Si menghadiri sekaligus memimpin agenda FGD Transformasi Posyandu.
Dirinya menegaskan bahwa Transformasi Posyandu Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Ia menyebut diskusi ini membahas seputar transformasi posyandu yang bukan sekedar tempat pemeriksaan kondisi balita.
"Tapi peran posyandu lebih dari itu, mereka juga ikut berperan dalam upaya mencegah bayi mengalami stunting," ujarnya.
Dirinya pada kesempatan itu tidak hanya berbincang dengan para kepala OPD terkait. Namun ia juga berdiskusi dengan para kepala puskemas serta camat di seluruh Kota Pekanbaru.
Mereka semua sepakat dalam upaya mendukung transformasi Posyandu. Apalagi sudah ada regulasi yang mendorong agar dilakukan transformasi Posyandu.
"Kami diskusi banyak bersama seluruh kepala OPD, kepala Puskemas dan camat se-Kota Pekanbaru," ulasnya.
Pihaknya mengaku terbuka dengan semua pendapat dan ide dari seluruh OPD dan kecamatan yang terlibat untuk perubahan lebih baik. Seiring dengan berjalannya agenda bersama ini tentu dicari titik temu bersama untuk menyesuaikan juknis yang akan digunakan kedepannya.
"Semoga dengan usaha kita ini menjadi berkat dan kemaslahatan seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru," tutupnya. (Kominfo7/RD2)