PEKANBARU
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran ini masih
menerapkan sistem zonasi atau berdasarkan jarak tempat tinggal siswa.
Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T menyebut, penerimaan siswa baru tetap
menjadi perhatian pemerintah kota. Pasalnya dalam PPDB masih ditemukan
sejumlah kendala.
"Ini
kebijakan nasional. Tidak mungkin kebijakan lahir begitu saja tanpa
analisa. Yang namanya keluhan dan kendala pasti ada, tidak mungkin 100
persen mulus saja," ujar Firdaus, Kamis (24/6).
Ada
sejumlah temuan kendala seperti jauhnya jarak tempat tinggal siswa ke
sekolah yang ingin dituju. Sementara hanya sekolah tersebut yang ada
wilayahnya.
"Memang ada
satu dua kasus ini, rumah yang jauh dari sekolah. Seperti di sekolah
baru yang kita buat memang agak jauh. Kita memperhitungkan percepatan
pembangunan dan lahan yang dapat dibeli. Sekarang memang terasa jauh,
tapi dua tahun kedepan itu ndak jauh lagi karena pembangunan begitu
cepat," terangnya.
Ia menilai, hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota untuk mengatasi kendala tersebut.
"Secara
umum tetap diberlakukan kebijakan apa yang diarahkan pusat. Apa
kebijakan pusat dalam penerimaan siswa baru, ini akan menjadi perhatian
kita. Ini wujud sinergi pusat dan daerah," tutupnya (Kominfo6/RD2)