PEKANBARU -- Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) KIR, pada tahun 2018 ini akan menerapkan kepengurusan administrasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis online.
Ini dilakukan, guna memperlancar mekanisme pengurusan KIR kendaraan bermotor, sehingga masyarakat merasa terbantu dan dimudahkan dalam hal kepengurusannya.
"Tahun ini akan kita terapkan di KIR. Masyarakat jadi tidak susah-susah lagi. Cukup melalui gadget, semua bisa dilakukan," ujar Kepala UPTD KIR Kota Pekanbaru, Zulfahmi, ST, MT, Rabu (2/5).
Pembayaran transaksi kepengurusan KIR melalui sistem online ini, juga dimaksudkan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru pada sektor retribusi KIR yang ditargetkan sebanyak Rp 6,5 miliar.
"Kalau lihat fenomena sekarang, orang enggan mengurus KIR, mungkin disebabkan beberapa faktor. Kalau tak ada razia, jemput bola, atau sosialisasi tentang KIR ini, saya lihat kesadaran masyarakat sangat rendah," ungkapnya.
Zulfahmi juga mengimbau kepada pemilik kendaraan umum atau kendaraan angkutan barang agar segera membantu persoalan ini untuk mendorong keselamatan dan kenyamanan pengendara dalam menggunakan fasilitas jalan raya.
"Inilah fungsi utama kenapa KIR itu begitu penting dalam dunia keselamatan, Ya karena, kalau tidak ada aturan, mungkin ya bisa bebas-bebas saja kendaraan bertonase besar, atau kendaraan yang tidak laik jalan mengganggu pengguna jalan lainnya, yang juga berdampak terhadap jalan yang jadi rusak, jadi perlu kita imbau untuk rutin dilakukan pengecekan," imbaunya.
Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan PAD pada UPTD KIR ini sebanyak Rp 6,5 Milyar dari tahun ke tahunnya. Namun, berdasarkan hasil yang didapatkan di lapangan, UPTD KIR Kota Pekanbaru pada tahun 2017 lalu hanya mampu merealisasikan target tersebut hanya sebanyak Rp 4,5 miliar.
"Kendalanya mungkin kalau bahasa kaminya adalah kurangnya taman kendaraan. Artinya, dari Wajib Pajak yang terdata misalnya (WP) 90 ribu orang, paling hanya sekitar 60 ribunya yang mengurus. Kesadaran masyarakat masih kurang. Nah, dengan sistem online ini kita harap dapat jadi stimulus dan membantu masyarakat dalam mengurus yang berdampak pada PAD," paparnya. (Kominfo2/RD3)