PEKANBARU - Kawasaan Jalan Jendral Sudirman menjadi green zone atau zona hijau. Kawasan itu adalah pintu masuk kota dari Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Maka pembongkaran tiang reklame ilegal di Kota Pekanbaru terus berlanjut hingga tuntas. Proses pembongkaran berlangsung secara bertahap karena jumlahnya mencapai ratusan tiang reklame.
Ada sekitar ratusan tiang reklame dan baliho yang tidak berizin di Jalan Jendral Sudirman. Satu persatu tiang reklame dan baliho itu sudah dibongkar oleh Tim Yustisi Kota Pekanbaru.
Besi bekas tiang reklame, bando reklame dan baliho kini sudah diamankan tim yustisi. Mereka mengamankannya di area Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa pembongkaran tiang reklame dan baliho ilegal di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman terus berlanjut. Ia menilai keberadaan tiang-tiang reklame dan baliho tersebut sangat mengganggu.
"Sudah lama sekali tidak dipotong, keberadaannya juga sangat mengganggu karena posisi yang berdekatan," tegasnya.
Menurutnya, tim yustisi membongkar seluruh reklame ilegal itu sebagai upaya penataan. Siap berkomitmen bahwa jalan di Jenderal Sudirman nantinya bebas dari tiang reklame.
Ada rencana tiang reklame berganti dengan videotron. "Ini bisa mengurangi space atau mengurangi teman-teman yang memasang baliho itu," ujarnya. (Kominfo7/RD)
Kawasan Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru Jadi Green Zone
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (Internet) - Pekanbaru.go.id