Kasatpol PP Ancam Segel Warnet yang Bikin Resah


Image : Kasatpol PP Ancam Segel Warnet yang Bikin Resah
Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Kota Pekanbaru, Agus Pramono - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Sejumlah oknum pengelola warung internet (warnet) masih nekat buka melewati batas operasional. Warnet seharusnya beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

Ada di antaranya buka hingga subuh. Mereka diduga mengabaikan aturan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, mengaku gerah dengan ulah dari oknum pengelola warnet yang bandel. Ia mengancam bakal menyegel warnet yang menimbulkan keresahan.

"Warnet yang buat resah rencananya kita segel," tegasnya, Selasa (14/1/2020) malam.

Tim dari Satpol PP Pekanbaru sudah berulang kali melakukan penertiban terhadap warnet yang melewati batas operasional. Tim langsung membubarkan pengunjung warnet saat itu juga.

Mereka juga menutup paksa warnet yang sudah buka melewati jadwal semestinya. Petugas dari Satpol PP Pekanbaru juga memasang stiker bahwa tempat usaha ini dalam pengawasan tim yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Ada dugaan sejumlah pengelola belum jera karena masih buka hingga dinihari. Kami langsung pasang stiker," paparnya.

Agus berjanji bakal menindak tegas pengelola warnet yang meresahkan. Apalagi sudah ada arahan dari Walikota Pekanbaru untuk menindak pengelola warnet yang buka selama 24 jam.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, sempat menyatakan bakal mencabut izin warnet yang melanggar aturan. Apalagi beroperasi tanpa henti selama 24 jam. (Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[02/11/2025] Pawai Taaruf MTQ Tingkat Kota Pekanbaru 2025 Berlangsung Semarak [01/11/2025] Walikota Pastikan Siti Nurhaliza Batal Hadir di Pembukaan MTQ ke-57 [01/11/2025] Tim BPBD Kota Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Sembilan Lokasi [31/10/2025] Anugerah dari SMSI Riau, Walikota Agung Nugroho Tokoh Muda Inspiratif [31/10/2025] Tim Gabungan Jaring Lagi Belasan Warga Buang Sampah Sembarangan [31/10/2025] Pemko Pekanbaru Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB Hingga Desember 2025