Kasatpol PP : Semua yang Melanggar Perda Kita Tertibkan


Image : Kasatpol PP : Semua yang Melanggar Perda Kita Tertibkan
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pekanbaru, Agus Pramono menegaskan, dirinya tidak main-main dalam menegakkan peraturan daerah (Perda). Ini dilakukan agar Kota Pekanbaru lebih indah, nyaman dan tertib.

Ini dikatakan Agus Pramono kepada media, Senin (8/7/2019). Disebutkannya, apabila suatu objek mengantongi izin, namun objek tersebut berdiri tidak pada tempatnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Walau ada izin, tapi objek seperti tiang didirikan salah tempat. Tetap kita potong," ujar Agus Pramono menegaskan.

Diungkapkan Agus Pramono, Senin (8/7/2019), sekitar pukul 09.00 WIB, pihaknya memotong kanopi yang berada di depan bangunan lewat daerah milik jalan (DMJ).

"Tadi pagi mulai pukul 09.00 WIB, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, kita sudah memotong enam kanopi, ini data sementara," ungkap mantan perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.

Adapun ruas jalan yang akan disasar petugas nantinya seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Soekarno Hatta-Arengka, Jalan Nangka, Jalan Riau dan ruas jalan pinggiran kota.

"Fokus penertiban kita pedagang kaki lima, serta semua objek yang melanggar Perda. Ini akan jadi progres kita untuk ditertibkan. Ini akan kita atur jadwalnya. Karena kita banyak agenda," tutupnya.(Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[10/04/2026] WFH Setiap Jumat Berlaku, Wako Agung Pastikan Kinerja ASN Tetap Diawasi Ketat [09/04/2026] Reboan dengan Kemendagri, Walikota Agung Sampaikan Sejumlah Usulan [09/04/2026] Dua Unit Bus Listrik Bakal Jalani Uji Coba Koridor Bus TMP [09/04/2026] Pekanbaru Benahi Sistem Trasnportasi Umum, Dari Bus Listrik Hingga Soal Ketepatan Waktu [09/04/2026] Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional [09/04/2026] Wako Pekanbaru Serahkan Bantuan Sepeda Motor ke Warga Disabilitas