PEKANBARU - Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru, Dr. H.
Idrus, S.Ag., M.Ag didampingi Pejabat Fungsional Ir. Rizwandi MEng menghadiri
undangan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019 dan 2020 Koperasi
Karyawan (Kopkar) Insan Elektrika PT PLN Persero Penyaluran dan Pusat
Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera secara virtual di Ruang Kerja Kepala
Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru, Jalan Teratai, 2 Kecamatan Sukajadi,
Pekanbaru, Jumat (16/4).
RAT
tersebut turut dihadiri oleh Manajemen Pembina Dispriansyah, Ketua
Pengawas Ibnu Haris Wibawanto, Ketua Pengurus Yahya Dwibrata Kaharuddin
beserta seluruh jajaran kepengurusan, pengawas dan anggota Koperasi yang
melebihi 50 persen.
Idrus
memberikan apresiasi kepada Kopkar Insan Elektrika karena telah
melaksanakan RAT pada awal tahun, tentunya dengan menggunakan opsi
Virtual pada masa Pandemi Covid-19. Tujuan melaksanakan RAT pada awal
tahun ini adalah untuk memaksimalkan Program yang telah dirancang
bersama agar dapat terlaksana menjelang di akhir Tahun Buku.
"Di
samping itu tujuan Rapat Anggota Tahunan ini gunanya untuk mengevaluasi
kinerja para pengurus dan juga para pengawas agar dapat menjaga amanah
dari anggota untuk mengawasi kinerja dari para pengurus. Selain itu
tujuan Rapat Anggota Tahunan ini adalah merupakan ajang silaturahmi bagi
seluruh Pengurus, Pengawas dan Anggota Koperasi,” ujar Idrus.
Ia menambahkan, kepada pelaku UMKM yang ada di koperasi agar mendaftarkan usahanya secara online yaitu melalui https://mataumkm.riau.go.id
sebagai syarat penerima BPUM Tahun 2021. Koperasi harus bisa
menyesuaikan dengan kondisi yang ada agar tetap kuat dan terus tumbuh
berkembang.
“Koperasi ini
cukup adaptif karena bisa melaksanakan kewajibannya dengan kondisi yang
ada. Tentunya dengan opsi Virtual ini akan menjadi kebutuhan karena
banyak sekali kemudahan yang kita dapat melalui Virtual ini. Sesuai
imbauan Pemko Pekanbaru yaitu Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT agar kita
semua dapat menjaga Protokol Kesehatan di setiap aktivitas kita,” tutup
Idrus.
(Kominfo3/RD1)