Kadishub Pekanbaru Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum


Image : Kadishub Pekanbaru Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pembangunan berbagai fasilitas umum yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Untuk itu, pemerintah kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang ada.

Pasalnya, jika fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah dirusak maupun dicuri, yang dirugikan bukan hanya pemerintah saja, namun juga merugikan masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi lewat media, Kamis (21/5/2026).

"Kepada masyarakat, kita minta untuk memelihara sarana prasarana umum yang sudah dibangun oleh pemerintah, termasuk juga lampu jalan umum yang ada di Kota Pekanbaru. Karena PJU ini penting ya, dijalan itu kita butuh penerangan jalan," ujar Masykur.

"Kalau dirusak, apalagi dicuri seperti halnya kabel PJU, ini tentu merugikan kita semua, merugikan masyarakat Kota Pekanbaru, dan juga kita di Pemerintah Kota Pekanbaru. Karena memang untuk maintenance atau penggantian komponen yang hilang tentu membutuhkan biaya juga," terang Masykur.

Imbauan ini disampaikan Masykur, menyikapi kasus perusakan maupun pencurian berbagai fasilitas umum yang ada di Kota Pekanbaru. Seperti perusakan halte, rambu, dan pencurian komponen PJU.(Kominfo9/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/07/2026] Warga Rumbai Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama, Wali Kota Gaungkan Program Pekanbaru Sehat [18/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Satpol Segera Tertibkan Warung Remang-remang [18/07/2026] Wako Agung Segera Tunjuk Sekda Defenitif Kota Pekanbaru, Begini Kriterianya! [18/07/2026] Diskop Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Bentuk Koperasi [18/07/2026] Cegah Kejahatan Digital, Pemko Pekanbaru Sudah Gandeng Polresta Pekanbaru Cegah Cyber Crime [18/07/2026] Dishub Pekanbaru Tegaskan Angkutan Barang Tidak Boleh Melintas di Jembatan Siak 1