Kabid PUPR: Spesifikasi Mobil Hidrolik Sama dengan Mobil Sebelumnya


Image : Kabid PUPR: Spesifikasi Mobil Hidrolik Sama dengan Mobil Sebelumnya
Kepala Bidang Pertamanan, Edward Riansyah - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Spesifikasi mobil hidrolik pemangkas pohon yang sudah tuntas pengadaannya tahun ini, sama dengan mobil hidrolik yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru sebelumnya.

"Spesifikasinya sama seperti dengan kendaraan unit mobil kemaren. Yang pertama dia pakai karoseri, kita minta hidroliknya itu lebih tinggi sampai delapan meter. Dia tetap pakai bak nantinya, sama kayak dump truck, biar nanti habis potong bisa dimasukkan kedalam (bak mobil)," jelas Edward Riansyah kepada media Selasa (8/12/2020), saat ditanya kondisi mobil yang ada saat ini.

Diberitakan sebelumnya, pengadaan mobil hidrolik milik Dinas PUPR sudah tuntas, saat ini tengah dalam proses pengurusan administrasi, dan pengiriman ke Pekanbaru.

"Armada sudah dibelikan. Namun belum diserahkan ke kami. Karena masih pengurusan administrasinya. Kalau pemakaian alat, masih memakai alat yang lama," terang Edward Riansyah sebelumnya.

Lebih jauh, Edward Riansyah menyampaikan, mobil pemangkas pohon saat ini juga tengah melengkapi karoseri.

"Belum diserahkan ke kita. Belum sampai barangnya. Kan karoseri, katanya karoseri di Surabaya, entah di Jakarta. Lagi proses pengirimannya kesini. Tapi tidak tau juga berapa lamanya.(Kominfo 5/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/10/2025] Wako Ingatkan Pengelola RSD Madani Pekanbaru Jangan Tolak Pasien [30/10/2025] Wako Besuk Anak yang Jadi Korban Serangan Gajah Liar, Pastikan Penanganan Medis Cepat [30/10/2025] Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar Bolos Sekolah [30/10/2025] Kinerja LPS di Kota Pekanbaru Selama Empat Bulan Bakal Dievaluasi [30/10/2025] Disbudpar Pekanbaru Rencana Gandeng Investor Kembangkan Danau Bandar Kayangan [29/10/2025] Buang Sampah Sembarangan di Jalan Soebrantas, Belasan Warga Diberi Sanksi