Jadwal Pengumuman Kelulusan SMP Tanggal 25 Mei dan SD 4 Juni


Image : Jadwal Pengumuman Kelulusan SMP Tanggal 25 Mei dan SD 4 Juni
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pengumuman kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru diundur dari tanggal yang sebelumnya ditetapkan yakni (18/5) menjadi (25/5), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menjadwalkan pengumuman kelulusan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) di Pekanbaru akan dilakukan tanggal 4 Juni mendatang.

"Untuk kelulusan siswa SD di Pekanbaru, pengumuman akan dilakukan pada tanggal 4 Juni. Sementara untuk rapat kenaikan kelas akan dilakukan tanggal 8 Juni dan penerimaan rapor tanggal 9 Juni mendatang," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Selasa (22/5).

DijelaskanJamal, setelah para siswa menerima lapor dan mengetahui kelulusan, maka libur semester genap bagi siswa SD dan SMP di Pekanbaru akan dimulai dari tanggal 11 Juni sampai dengan 7 Juli 2018.

"Sementara untuk tahun pelajaran baru bagi siswa SD dan SMP 2018/2019 akan dimulai tanggal 9 Juli," sebut Jamal.

Tidak hanya itu saja, dalam penerimaan siswa tahun ajaran baru, Disdik Kota Pekanbaru menetapkan empat jalur pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama tahun pelajaran 2018/2019.

Jalur tersebut meliputi peserta didik zonasi, kurang mampu, prestasi dan terakhir peserta didik luar kota. (Kominfo1/rd2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Peran Dishub dalam Uji Coba Program Srikandi di CFD [22/07/2025] Kadispora Pekanbaru Buka Turnamen Basket Riau 3 on 3 Selasar Cup 2025 [22/07/2025] Sidak ke Taman Kota, Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Remaja Jaga Adab dan Norma [22/07/2025] Tekan Aksi Gepeng, Pemko Pekanbaru Tempatkan Petugas Jaga Simpang Jalan [22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Segera Siapkan Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan [21/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Aduan THL RSD Madani Soal Dugaan Praktik Pungli