Insentif Pajak Mampu Dongkrak Pendapatan di Bapenda Pekanbaru


Image : Insentif Pajak Mampu Dongkrak Pendapatan di Bapenda Pekanbaru
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Sebagai bagian dari program kemudahan dan kemurahan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru juga memberikan berbagai insentif. Insentif itu berupa termasuk penghapusan denda dan diskon untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Bahkan, diskon ini mencapai 80 persen untuk objek pajak tertentu. Bagi PBB-P2 dengan nilai di bawah Rp100 ribu, pajaknya digratiskan," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Kamis (22/8/2024).

Insentif ini terbukti efektif. Hal ini terbukti, animo masyarakat yang tinggi untuk membayar pajak.

"Hingga 20 Agustus, total penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp527 miliar. Pendapatan ini mencakup berbagai jenis pajak seperti PBB-P2, pajak restoran, pajak penerangan jalan, dan BPHTB," ungkap Alek.

Semua pendapatan pajak ini telah melampaui target. Inovasi dan strategi yang diterapkan Bapenda Pekanbaru tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

"Tetapi, inovasi dan strategi juga berkontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah," sebut Alek. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[07/09/2026] Pekanbaru Siaga Hadapi Dampak Kabut Asap, 21 Puskesmas Siap Layani Warga Terdampak [07/09/2026] Lindungi Masyarakat dari Kabut Asap, Nakes Bagikan 4.000 Masker di Pekanbaru [07/09/2026] Utamakan Kesehatan Anak, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari Sambil Pantau Kualitas Udara [06/09/2026] Walikota Pekanbaru Keluarkan Instruksi Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla [06/09/2026] Penghapusan Denda Pajak Daerah Diperpanjang, Bapenda Pekanbaru Optimalkan Layanan Pajak Keliling [06/09/2026] MTQ Kelurahan Sekip Bergulir, Camat Limapuluh Bidik Lahirnya Generasi Qurani