Ini Sanksi Bagi Nakes yang Sengaja Tolak Vaksin Tanpa Alasan


Image : Ini Sanksi Bagi Nakes yang Sengaja Tolak Vaksin Tanpa Alasan
Muhammad Noer - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Satgas Covid-19 tengah melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi para tenaga kesehatan (Nakes). 

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Muhammad Noer mengungkapkan, Nakes yang dengan sengaja dan tanpa alasan menolak pemberian vaksin Covid-19 akan diberikan sanksi. 

"Sanksi yang diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya, Senin (8/2). 

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran. Jika terjadi penolakan bagi nakes di lingkungan pemerintah kota, sebut M. Noer pihaknya akan menegur pimpinan masing-masing fasilitas kesehatan apa alasan penolakan vaksin. 

"Kita akan mempertegas, kita laporkan ke pimpinan untuk diberikan teguran sesuai aturan yang ada, terutama tentang kepegawaian," tegasnya. 

Menurutnya, aturan itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Sementara untuk nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan swasta jika melakukan penolakan vaksin, maka pimpinan mereka diminta dilakukan peneguran dan pembinaan.

Namun, jika teguran juga tidak diindahkan oleh nakes tersebut, ditegaskan M Noer bukan tidak mungkin izin praktek nakes ditinjau ulang oleh pemerintah. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[05/12/2025] Pemko Pekanbaru dan Rumah Zakat Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana [05/12/2025] Pemko Pekanbaru Gelar Sidang Isbat Nikah, 60 Pasangan Legalkan Pernikahan [05/12/2025] Wako Agung Pastikan Pengaspalan Dikebut, Jalanan di Pekanbaru Kembali Mulus [05/12/2025] Wako Lakukan Pencanangan Program Swasembada Pangan Berbasis Sekolah di SMPN 8 Pekanbaru [04/12/2025] Disdik Pekanbaru Dorong Program Satu Siswa Satu Tanaman untuk Perkuat Ketahanan Pangan [04/12/2025] Wali Kota Pekanbaru Terima Kunjungan Dubes Perancis