Ini Sanksi Bagi Nakes yang Sengaja Tolak Vaksin Tanpa Alasan


Image : Ini Sanksi Bagi Nakes yang Sengaja Tolak Vaksin Tanpa Alasan
Muhammad Noer - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Satgas Covid-19 tengah melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi para tenaga kesehatan (Nakes). 

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Muhammad Noer mengungkapkan, Nakes yang dengan sengaja dan tanpa alasan menolak pemberian vaksin Covid-19 akan diberikan sanksi. 

"Sanksi yang diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya, Senin (8/2). 

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran. Jika terjadi penolakan bagi nakes di lingkungan pemerintah kota, sebut M. Noer pihaknya akan menegur pimpinan masing-masing fasilitas kesehatan apa alasan penolakan vaksin. 

"Kita akan mempertegas, kita laporkan ke pimpinan untuk diberikan teguran sesuai aturan yang ada, terutama tentang kepegawaian," tegasnya. 

Menurutnya, aturan itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Sementara untuk nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan swasta jika melakukan penolakan vaksin, maka pimpinan mereka diminta dilakukan peneguran dan pembinaan.

Namun, jika teguran juga tidak diindahkan oleh nakes tersebut, ditegaskan M Noer bukan tidak mungkin izin praktek nakes ditinjau ulang oleh pemerintah. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[23/09/2026] Pimpin Rapat Bersama Camat, Wako Agung Tekankan Respons Cepat Tangani Keluhan Warga [23/09/2026] Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Deteksi Dini Penyakit [23/09/2026] Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah [23/09/2026] Pemko Pekanbaru akan Buka Layanan Pengaduan Pemadaman Listrik di 112 [23/09/2026] Dinkes Pekanbaru Evaluasi Limbah Medis RS, Dorong Pengelolaan Berbasis Digital [23/09/2026] Tahun Ini Pemko Pekanbaru Sudah Overlay 34 Kilometer Jalan Rusak