PEKANBARU - Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan
pihak Kecamatan Senapelan, ditemukan ada warga luar Senapelan buang
sampah ke Kecamatan Senapelan.
Disampaikan Camat Senapelan Fabillah Sandy, warga yang buang sampah tersebut berasal dari Kecamatan Lima Puluh.
"Berdasarkan
monitoring dilapangan, ada masyarakat diluar wilayah Senapelan
ikut-ikutan membuang sampah. Bukan warga Senapelan dan ini sudah
kedapatan, khususnya di wilayah Padang Terubuk, di wilayah Padang Bulan
dan di wilayah Kampung Bandar. Itu RT RW kami sendiri yang
menginterogasi warga yang sedang membuang sampah itu," ungkap Fabillah
Sandy.
"Contoh, itu ada
TPS di Jalan Sam Ratulangi. Kemaren ada warga yang mempergunakan sepeda
motor becak, dia mengaku dari Kecamatan Lima Puluh. Dari kecamatan
sebelah, menyeberang ke TPS yang berada di Sam Ratulangi membuang
sampah. Itu langsung RT bersama Lurah Sago yang menginterogasi warga
yang membuang sampah tersebut," sambungnya.
Dikatakannya,
pihak kecamatan tidak berwenang memberikan sanksi. Yang berwenang
adalah pihak Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Pekanbaru.
"Kami
tidak punya kewenangan untuk menindak, selain DLHK dan Satpol. Kami
hanya bisa memberi peringatan dan melarang," ujarnya.(Kominfo5/RD2)