PEKANBARU
- GoJek melalui uang elektronik GoPay, kini tengah bagi-bagi promo
untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan memberikan
cashback sebesar 20 persen dari total pajak.
"Ini
yang terbaru. Sekarang ada promo, kalau bayar PBB pakai GoPay dapat
cashback 20 persen," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota
Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (6/9).
Disebutkannya, cashback 20 persen yang diberikan GoPay tersebut akan berlaku hingga akhir September 2021 mendatang.
"Jadi
kalau kita bayar pakai GoPay Rp100 ribu, terpotong dulu di saldo kita
itu Rp100 ribu. Nanti dalam waktu dua, tiga hari, dikembalikan lagi Rp20
ribu. Itulah cashbacknya," ucap pria yang akrab disapa Ami ini.
Meski
ada pemberian cashback 20 persen oleh GoPay, terang dia, namun besaran
pajak yang disetorkan ke Kas Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru
tidak berkurang atau masih sama dengan total pajak.
"Pembayaran pajak ke kita, itu tetap. Artinya, ini promo dari customer," tutup Ami. (Kominfo2/RD1)