Gakkum DLHK Dapati 3 Oknum Jasa Angkutan Sampah Langgar Aturan: Masih Kita Tegur


Image : Gakkum DLHK Dapati 3 Oknum Jasa Angkutan Sampah Langgar Aturan: Masih Kita Tegur
Ilustrasi Tumpukan Sampah di kota Pekanbaru (Gambar by: Internet) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah melakukan pengawasan untuk menindaklanjuti oknum-oknum angkutan sampah mandiri yang melanggar aturan.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kasi Gakkum Juli Victorino mengatakan, setidaknya sudah ada 3 oknum yang mereka dapati sejak memulai pengawasan tersebut. Ia menyebut, oknum tersebut sudah diberikan peringatan.

"Saat ini persuasif dulu, peringatan pertama, kedua, ketiga baru kita lanjutkan ke penyelidikan dan penyidikan, sesuai Perda yang diatur," ujarnya, Sabtu (12/3).

Menurutnya, jika upaya persuasif ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan pemberian sanksi sesuai Perda yang berlaku.

"Kalau untuk mandiri yang kita tegur ada lebih kurang 3 (jasa angkutan mandiri, red). Secara lisan, bukan tulisan. Regulasi masih yang lama. Denda dan segala macam sudah diatur dalam perda lama, itu kita pedomankan," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[09/05/2025] Kendalikan Persoalan Sampah, Wawako Pekanbaru Ajak Kontribusi Aktif Masyarakat [09/05/2025] DLHK Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Mudah Percaya Oknum Pungli Retribusi Sampah [09/05/2025] Setda Pekanbaru Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik dan Non Fisik 2025 [09/05/2025] Wako Agung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Pekanbaru Tangani Aksi Kejahatan yang Resahkan Warga [09/05/2025] PBJ Setda Kota Pekanbaru Sambut Kunker PBJ Setda Kabupaten Tanah Datar dan RSUD Prof DR MA Hanafiah SM [08/05/2025] Wawako Pekanbaru Sambut Baik Kedatangan Para Zuriat Sultan Kelima Siak