Gakkum DLHK Dapati 3 Oknum Jasa Angkutan Sampah Langgar Aturan: Masih Kita Tegur


Image : Gakkum DLHK Dapati 3 Oknum Jasa Angkutan Sampah Langgar Aturan: Masih Kita Tegur
Ilustrasi Tumpukan Sampah di kota Pekanbaru (Gambar by: Internet) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah melakukan pengawasan untuk menindaklanjuti oknum-oknum angkutan sampah mandiri yang melanggar aturan.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kasi Gakkum Juli Victorino mengatakan, setidaknya sudah ada 3 oknum yang mereka dapati sejak memulai pengawasan tersebut. Ia menyebut, oknum tersebut sudah diberikan peringatan.

"Saat ini persuasif dulu, peringatan pertama, kedua, ketiga baru kita lanjutkan ke penyelidikan dan penyidikan, sesuai Perda yang diatur," ujarnya, Sabtu (12/3).

Menurutnya, jika upaya persuasif ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan pemberian sanksi sesuai Perda yang berlaku.

"Kalau untuk mandiri yang kita tegur ada lebih kurang 3 (jasa angkutan mandiri, red). Secara lisan, bukan tulisan. Regulasi masih yang lama. Denda dan segala macam sudah diatur dalam perda lama, itu kita pedomankan," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli