PEKANBARU
- Satgas Covid-19 kecamatan dipimpin langsung Camat Tenayan Raya Indah
Vidya Astuti, bersama Kepala Puskesmas Rejosari Mira Susmhita, Kapolsek
Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang SIK dan Danramil Kapten Arh Antoni,
Lurah Tangkerang Timur Beni Wahyudi, melaksanakan monitoring sekaligus
menyampaikan surat edaran Walikota Pekanbaru terkait larangan
pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Pengawasan
protokol kesehatan (Prokes) dilaksanakan di Masjid Paripurna Kelurahan
Jamiatun Najah Jalan Bukit Barisan, Masjid Al Jami'ah dan Ubudiyah Jalan
Singgalang, Jumat (7/5).
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan, rumah ibadah sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Alhamdulillah
penerapan Prokes di masjid Al-Jami'ah Jalan Singgalang yang kita
kunjungi saat ini, pengurus masjid telah melakukan prokes yang baik
seperti tidak memakai karpet salat dan sudah ada tanda jaga jarak ketika
salat berjamaah. Artinya sudah bagus prokes nya," ujar Camat.
Indah
Vidya Astuti mengatakan, Kelurahan Tangkerang Timur berstatus zona
merah penyebaran Covid-19. Upaya pencegahan dan penanganan terus
dilakukan guna menekan angka kasus Covid-19.
Sementara
itu, Kepala Puskesmas Rejosari, Mira Susmhita SKM menyampaikan,
pihaknya bersama tim satgas covid kecamatan turun ke rumah ibadah
seperti masjid dan mushalla serta gereja termasuk pasar.
Pihaknya
bersama camat dan satgas menyampaikan imbauan dengan memasang spanduk
untuk masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan upaya pencegahan dan
menghindari penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru, khususnya Kecamatan
Tenayan Raya.
"Hari ini
kita Puskesmas Rejosari turun bersama satgas kecamatan mengimbau
pengurus rumah ibadah masjid dan mushalla serta gereja dapat menerapkan
protokol kesehatan kepada semua jamaah atau pengunjung yang datang,
yaitu dengan memakai masker, membawa sajadah dari rumah, mencuci tangan
sebelum dan sesudah memasuki masjid, tidak berdesakan ketika masuk
masjid. Dan untuk warga yang dalam kondisi tidak sehat agar beribadah
dari rumah dulu. Ini kita buatkan dalam bentuk spanduk," terangnya.
Ditambahkannya,
Puskesmas Rejosari Pekanbaru terus aktif melakukan sosialisasi dan
imbauan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan
Tenayan Raya.
"Mulai dari
sosialisasi, edukasi diberikan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19
agar dapat melakukan isolasi di tempat yang telah disediakan oleh
Pemerintah seperti LPMP, Rusunawa, BPSDM, dan Bapelkes. Serta melakukan
isolasi mandiri selama 14 hari bagi keluarga yang terpapar Covid-19.
Kita juga melakukan penyemprotan desinfektan ke rumah warga yang
terkonfirmasi positif dengan melibatkan pihak TNI dan Polri,"
ujarnya.(Kominfo5/RD2)