PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota
Pekanbaru menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Bapenda Siak,
Bengkalis, dan Dumai. FGD ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU) penilaian bersama Pajak Bumi Bangunan
Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) atas objek Tol Pekanbaru-Dumai.
Kepala
Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Selasa (6/4), mengatakan kegiatan FGD
oleh empat Bapenda ini penting untuk mencapai kesepakatan. Optimalisasi
pendapatan daerah harus dilakukan terutama dari sektor Pajak Bumi
Bangunan (PBB).
"Perlu
standar penilaian pajak ruas Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer
yang membentang di wilayah, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kota
Dumai, dan Kota Pekanbaru. Kami melakukan penilaian secara bersama soal
besaran nilai pajaknya," ujarnya.
Lalu, empat Bapenda ini membuat satu standar penilaian yang sama. Sehingga, nilai PBB itu lebih berkeadilan.
Konsep kerja penilaian objek jalan tol yang akan diterapkan. Agar, konsep kerja ini bisa digunakan.
Usai
pembahasan, empat kepala Bapenda menandatangani nota kesepahaman.
Penandatangan dilakukan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin,
Kepala Bapenda Kota Dumai Marjoko Santoso, Kepala Bapenda Kabupaten Siak
Robiati, dan Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Supardi. (Kominfo1/RD1)