Efisiensi Anggaran Pemko Pekanbaru Masih Dihitung


Image : Efisiensi Anggaran Pemko Pekanbaru Masih Dihitung
Penjabat Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menghitung total efisiensi anggaran pada APBD Tahun 2025. Sejumlah kegiatan yang telah direncanakan akan dipangkas untuk menghemat anggaran tahun ini.

Efisiensi anggaran pemerintah daerah ini merupakan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto kepada seluruh pemerintah daerah.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menghitung efisiensi yang dilakukan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Ada item-item kegiatan yang dihapus, tapi jumlahnya belum final," kata Penjabat Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, TAPD Pekanbaru sudah membahas terkait pemangkasan kegiatan ini kepada seluruh OPD. Mereka sudah mulai menghitung anggaran mana saja yang alami pemangkasan.

Roni menyebut, salah satu contohnya untuk anggaran perjalanan dinas yang alami pemangkasan hingga 50 persen dari yang telah dianggarkan. Kemudian ada sejumlah kegiatan yang dinilai tidak prioritas dihapus dari anggaran.

"Ini belum final, bisa saja nanti dari pemotongan anggaran itu dialihkan untuk pembayaran tunda bayar," jelas Roni Rakhmat.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/03/2025] Wawako Pekanbaru Terima Audiensi CPPPK Tenaga Guru PPPK 2024 Tahap I [18/03/2025] Wakil Wali Kota Pekanbaru Berkomitmen Wujudkan Janji Kampanye [18/03/2025] Wali Kota Pekanbaru Janjikan Peningkatan Infrastruktur dan Layanan Publik di Sungai Ukai [17/03/2025] Wawako Pekanbaru Rakor Bersama Mendagri Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri [17/03/2025] Wali Kota Pekanbaru Pastikan Pembayaran TPP ASN Tak Ada Kendala [17/03/2025] Satpol PP Pekanbaru Jaring Belasan Pasangan Ilegal Saat Malam Ramadhan