Dua Ruas Jalan Protokol Lainnya Bakal Terapkan Bayar Parkir Non Tunai Mulai Pekan Depan


Image : Dua Ruas Jalan Protokol Lainnya Bakal Terapkan Bayar Parkir Non Tunai Mulai Pekan Depan
Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama rekanan pengelolaan parkir tepi jalan umum, berencana menerapkan pembayaran parkir non tunai di dua ruas jalan protokol lainnya pada pekan depan. 

Mereka menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat bayar non tunai. Sejumlah juru parkir (Jukir) akan dibekali mesin EDC sebagai pilihan pembayaran parkir non tunai bagi masyarakat. 

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar menyebut, dua ruas jalan protokol yang di sasar adalah, Jalan KH Nasution dan Jalan Tuanku Tambusai. 

"Untuk mesin akan bergerak ke Jalan Tuanku dan KH Nasution. InsyaAllah minggu depan mulai di sebar," ujar Radinal, Rabu (12/1). 

Saat ini pihaknya bersama rekanan masih melakukan pendataan terhadap jukir guna mengetahui kebutuhan mesin EDC yang dibutuhkan di dua ruas jalan protokol ini. 

Menurutnya, rekanan juga telah menyebar mesin EDC kepada jukir di ruas Jalan Jendral Sudirman. Pilihan pembayaran non tunai ini telah berlangsung sejak Oktober 2021 kemarin. 

Pembayaran non tunai ini akan dilakukan secara bertahap di titik parkir tepi jalan umum yang di kerjasamakan dengan rekanan.

"Untuk di ruas Jalan Sudirman saja sudah 49 mesin EDC yang dibekali terhadap jukir. Ini bakal bertambah kedepannya," tutup Radinal. (Kominfo8/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru