Dua Kecamatan Sudah Ajukan Lokasi Penataan PKL


Image : Dua Kecamatan Sudah Ajukan Lokasi Penataan PKL
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih berlangsung. Dua kecamatan sudah ajukan lokasi tempat PKL berjualan.

"Sebagian kecamatan sudah menyampaikan masukkannya. Seperti di Rumbai dan Pekanbaru Kota," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (5/3).

Lanjutnya, di Rumbai, rencananya PKL dipusatkan di taman PCR. Sedangkan Kecamatan Pekanbaru Kota di kawasan Jalan Agus Salim. 

Di Kecamatan Tampan, yang kini dipecah menjadi dua kecamatan, yakni Binawidya dan Tuah Madani belum mengajukan. Di dua kecamatan ini memang banyak PKL yang mengisi trotoar dan emperan toko.

"Panam kita masih menunggu. Belum mengusulkan karena baru pemekaran," jelasnya.
(Kominfo3/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[03/08/2026] Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam Sekolah untuk Seluruh Peserta Didik SD dan SMP Negeri [03/08/2026] Disdik Pekanbaru Bakal Sanksi Sekolah yang Nekat Jual Baju Seragam Sekolah [03/08/2026] Walikota Agung Nugroho Lantik Zulhelmi Arifin Sebagai Sekdako Pekanbaru [03/08/2026] Operator TRC 112 Dievaluasi, Diskominfotiksan Pekanbaru Pastikan Seluruh Laporan Masyarakat Tetap Dilayani [03/08/2026] Wako Pekanbaru Buka Suara Soal Ruko STC, Rekomendasi KPK dan Kemendagri HGB Tak Bisa Diperpanjang [03/08/2026] Pemko Pekanbaru Apresiasi Haluan Riau, HUT ke-26 Diisi Aksi Sosial