DPP Ingatkan Pangkalan tak Jual Elpiji 3 Kilo ke Pengecer


Image : DPP Ingatkan Pangkalan tak Jual Elpiji 3 Kilo ke Pengecer
Gas elpiji (Internet) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, mengingatkan ke seluruh pangkalan agar tidak menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) ke pengecer.

Hal itu disampaikan Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, menyikapi kekosongan stok elpiji subsidi tersebut di pangkalan sehingga memicu kenaikan harga di lapangan.

"Jadi nggak boleh dijual ke pedagang pengecer. Gas subsidi itu harus langsung dijual ke pengguna seperti ibu rumah tangga, UMKM seperti penjual gorengan, makanan yang memang pakai untuk produksi atau rumah tangga," ucapnya, Selasa (23/8).

Untuk memastikan penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran, kata Ingot, pihaknya berencana turun melakukan pengawasan bersama Pertamina. Bagi pangkalan yang kedapatan menjual gas melon tersebut ke pengecer, maka akan diberikan sanksi.

"Karena nggak ada ceritanya dari pangkalan jual ke warung untuk dijual ulang. Itu saya peringatkan hati-hati dan tentu akan ada tindakan," tegasnya.

Di samping itu, pangkalan juga diingatkan agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg sebesar Rp18 ribu per tabung.

"Untuk HET gas 3 kilogram ini tetap Rp18 ribu ya. Memang kita lihat ada indikasi penyaluran elpiji yang mungkin tidak sesuai sasarannya, makanya dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan bersama dengan Pertamina," tutup Ingot. (Kominfo6/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/07/2025] Disdukcapil Pekanbaru Gelar Layanan Keliling "PALING AMAN", Ini Jadwal dan Lokasinya [18/07/2025] U-Turn Depan Pasar Cik Puan Kembali Dibuka, Wako Imbau Jaga Ketertiban Lalin [17/07/2025] Tiga Dapur Pangan Siap Layani Ribuan Pelajar Pekanbaru [17/07/2025] Dukung Generasi Sehat dan Cerdas, DKP Gelar Sosialisasi B2SA Go to School di SDN 43 dan 76 Pekanbaru [17/07/2025] Pemko Pekanbaru Jawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029 [17/07/2025] Pekanbaru Akan Teken Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Investor Asal Tiongkok