DP3A Pekanbaru Apresiasi Atas Pengusulan Ranperda KTR


Image : DP3A Pekanbaru Apresiasi Atas Pengusulan Ranperda KTR
Kepala DP3A Pekanbaru Chairani - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, mengapresiasi atas pengusulan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke DPRD setempat. 

"Kita dari DP3A sangat memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah kota terutama jajaran Dinas Kesehatan yang mengajukan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok," kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani, Selasa (16/7/2024).

Ia menyampaikan, Perda KTR sendiri merupakan indikator penting dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Pekanbaru. Selain KLA, lanjut Chairani, Perda KTR juga diperlukan untuk penyelenggaraan program Kabupaten/Kota Sehat. 

“Jadi antara Kota Layak Anak dan Kota Sehat ini sangat dibutuhkan adanya Perda Kawasan Tanpa Rokok," ucapnya. 

Untuk itu, Chairani berharap Ranperda KTR yang diusulkan Pemko Pekanbaru bisa segera dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah. 

"Dengan adanya perda, tentu nanti ada pengaturan baik tentang pemasangan iklan rokok maupun kawasan mana saja yang boleh dipasarkan rokok. Sehingga nantinya perwujudan Kota Layak Anak di Kota Pekanbaru bisa sesuai yang diharapkan," tutupnya. (Kominfo6/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[14/09/2026] MTQ Kelurahan Simpang Tiga Diikuti 40 Qari dan Qariah, RW 03 Sukses Sabet Juara Umum [14/09/2026] Tertinggi di Indonesia, Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru Tembus 7,39 Persen [14/09/2026] Kualitas Udara Kembali Memburuk, Warga Dihimbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah [14/09/2026] Perkuat Kepercayaan Publik, Pemko Pekanbaru Gandeng Dewan Pers [14/09/2026] Wawako Pekanbaru Buka Forum Penguatan Kemitraan Pemko dan Media, Dorong Komunikasi Dua Arah [13/09/2026] Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Jangan Beri Data Pribadi Sembarangan