DLHK Pekanbaru Sudah Siapkah Sistem Pengelolaan Sampah


Image : DLHK Pekanbaru Sudah Siapkah Sistem Pengelolaan Sampah
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, sudah menyiapkan sistem pengelolaan sampah jelang berakhirnya kerjasama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP).

Sesuai kontrak, kerjasama jasa angkutan sampah dengan PT EPP yang telah berlangsung sejak awal Januari 2025 lalu, akan berakhir pada 2 Juli mendatang.

"Selanjutnya pengelolaan sampah langsung diambil alih DLHK," kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Jumat (30/5/2025).

Ia menyampaikan, sesuai sistem yang telah disiapkan, nantinya untuk sampah di jalan-jalan protokol akan diangkut DLHK.

Sementara Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di 83 kelurahan, bertugas melakukan pengangkutan di jalan-jalan lingkungan dan pemukiman warga.

"Sampah yang diangkut LPS dari jalan lingkungan dan pemukiman, itu di antar ke Trans Dipo," ungkap Reza.

Di Trans Dipo, terang dia, LPS akan dikenakan retribusi sampah sebesar Rp100 per kilogram. Pengangkutan sampah oleh LPS langsung diawasi DLHK, camat, lurah, hingga RT/RW.

"Jadi, kita sudah antisipasi jelang peralihan pengelolaan sampah. Intinya, kita sudah siapkan formulasi berikut armada dan sopir untuk angkut sampah sampai Desember nanti," tutup Reza. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS