PEKANBARU
- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyoroti
kinerja dua operator angkutan sampah Kota Pekanbaru ternyata belum
optimal pada tahun 2021 ini. Keduanya belum mencukupi tonase angkutan
hingga 100 persen.
Mereka
yakni PT.Godang Tua Jaya (GTJ) mengelola sampah di zona I. Sedangkan
kemudian untuk zona II dikelola oleh PT. Samhana Indah (SHI).
Kinerja
keduanya pada tahun 2021 ternyata memiliki sejumlah catatan. "Memang
kita sadari masih banyak hal-hal yang perlu kita sempurnakan, untuk kita
perbaiki pada kontrak tahun 2022," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup
dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Rabu
(29/12).
Pihaknya
mendorong kedua operator untuk meningkatkan pengawasan terhadap
operasional angkutan sampah. Dinas juga bakal menertibkan angkutan
sampah mandiri pada tahun 2022 mendatang.
Hendra
mengaku bakal melakukan revisi terhadap jadwal buang sampah. Ia
menyebut selama ini jadwal buang sampah di Tempat Pembuangan Sementara
(TPS) dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Kita bakal mengevaluasi jadwal tersebut agar masyarakat, bisa lebih efektif membuang sampah," ujarnya.
Proses
lelang angkutan sampah di Kota Pekanbaru saat ini memasuki tahapan
persiapan dokumen SPPJ dan kontrak. Ia menyebut pemenang dalam lelang
ini adalah PT.GTJ dan PT.SHI.
"Proses sudah berjalan, masa sanggah sudah lewat. Maka saat ini tahapan pembuatan SPPJ pemenang," terangnya.
Dirinya mengingatkan bahwa kedua operator angkutan sampah mulai beroperasi pada 1 Januari 2022. (Kominfo4/RD2)