DLHK Pekanbaru Bentuk Tim Gakkum untuk Menjaga TPS Ilegal


Image : DLHK Pekanbaru Bentuk Tim Gakkum untuk Menjaga TPS Ilegal
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan membentuk tim Gakkum untuk menjaga tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Tim ini terdiri dari petugas DLHK Pekanbaru, kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, Gakkum ini akan menjaga TPS mulai dari jam 06.00 WIB hingga 09.00WIB malam. Hal ini untuk mencegah warga membuang sampah di lokasi itu.

"Petugas dalam Gakkum ini akan mengawasi titik pembuangan sampah, sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB," kata Hendra, Kamis (6/1/2022).

Hendra juga meminta agar petugas DLHK Pekanbaru tidak melakukan pungutan liar (pungli). Tindakan tegas akan diambil apabila ada pelanggaran tersebut.

"Apabila ada THL yang melakukan pungutan liar, akan disikat habis dan diberhentikan. Tidak ada pungli lagi, jangan coba-coba. Kita juga akan tindak tegas pihak ketiga yang bekerja tidak maksimal, akan kita sanksi," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli