DLHK Data 8 Armada Pengangkut Limbah Kantongi Izin


Image : DLHK Data 8 Armada Pengangkut Limbah Kantongi Izin
Kabid Tata Lingkungan dan Gakkum DLHK Kota Pekanbaru, Rezatul Helmi S.Stp M.Ip saat melakukan penindakan dilapangan - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-Berdasarkan pengawasan yang dilakukan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melalui Bidang Tata Lingkungan dan Penegakan Hukum, diketahui ada 8 perusahaan armada pengangkut limbah B3 yang mengantongi izin resmi.

"Armada pengangkut limbah atau transporter, DLHK sifatnya memberikan rekomendasi untuk pengambilan limbah, karena berdomisili di Kota Pekanbaru. Data terakhir ada 8 perusahaan," ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Gakkum Rezatul Helmi S.Stp M.Ip didampingi Kasi Gakkum J Victorino, Senin (11/4).

Lanjutnya, selain dari DLHK, armada pengangkut limbah juga harus mengantongi izin dari pihak Dinas Perhubungan. "Terkait persoalan unit (armada), itu izin trayek dari dishub," sebutnya.

Dijelaskan, ada aturan dalam pengangkutan limbah, Rezatul Helmi menyampaikan, dalam satu minggu, limbah medis diangkut oleh armada pengangkut limbah sebanyak dua kali.

"Kalau pengawasan terkait pengangkutan limbah itu ada prosedurnya. Ada perjanjian antara pihak yang diambil (pemilik limbah dan perusahaan pengangkut limbah). Berdasarkan aturan, Satu rumah sakit itu dalam satu minggu dua kali limbahnya diangkut," jelasnya.

"Pengawasan kita di lapangan, yang kita lihat dokumen perjanjian limbah B3. Kalau misalkan dalam perjanjian diangkut hanya satu kali dalam seminggu. Berarti kami harus memberikan teguran. Seharusnya itu dua kali dalam seminggu. Itulah tugas kami dalam pengawasan," jelasnya. (Kominfo9/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[08/05/2025] Sabtu Besok, Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Cetak KTP dan Aktivasi IKD [08/05/2025] Pemko Pekanbaru Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Lembah Damai [08/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Ikuti Munas VII Apeksi di Surabaya [08/05/2025] Kembalikan Ijazah Eks Karyawan, Satpol PP Buka Segel UD Chandra Makmur [08/05/2025] PBJ Setda Pekanbaru Rapat Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 [07/05/2025] Pemko Pastikan Tempuh Jalur Hukum Terkait Penyegelan Ruangan RSD Madani